Kena Razia, Puluhan Knalpot Bising Dihancurkan Pemiliknya
CIREBON-Sebagai langkah antisipasi aksi geng motor, tindak kejahatan 3 C (Curat, Curas, Curanmor), dan kenalpot bising, personel gabungan dari Polsek Lemahwungkuk menggelar razia kendaraan.
Razia yang dipimpin Kapolsek Lemahwungkuk tersebut berlangsung di Jl Sukalila dan Jl Alun-alun Kasepuhan, Kota Cirebon, Sabtu dinihari (4/6/2022).
Pantauan radarcirebon.com, satu persatu kendaraan yang melintas di kedua jalan tersebut diperiksa Polisi. Selain kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan antisipasi adanya benda berbahaya (senjata tajam) dan narkoba, Polisi juga merazia sepeda motor yang kedapatan menggunakan kenalpot bising.
Sepeda motor yang menggunakan kenalpot bising langsung dicopot di lokasi razia. Kemudian kenalpot tersebut dihancurkan oleh pemilik sepeda motor tersebut menggunakan martil (palu).
BACA JUGA:
Keluarga Ridwan Kamil Sudah Mengikhlaskan, Polisi Akan Terus Mencari Eril
Selanjutnya, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot tak sesuai standar tersebut diminta untuk mengganti knalpot yang standar.
\"Razia ini digelar dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor serta geng motor. Selain itu, kami juga merazi sepeda motor yang kedapatan menggunakan kenalpot bising. Banyak masyarakat yang resah dan terganggu dengan suara bising kenalpot bronk (bising) ini,\"ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan kepada radarcirebon.com di sela-sela razia, Sabtu dinihari (4/6/2022).
Razia yang dimulai Jumat malam (3/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB dan berakhir Sabtu dinihari (4/6/2022) sekitar pukul 01.30 WIB tersebut berhasil menyita belasan kenalpot bising dan menilang 6 sepeda motor tanpa surat-surat. (rdh)
BACA JUGA:
Ridwan Kamil Tiba di Gedung Pakuan, Pihak Keluarga: Berikan Ruang Privasi untuk Sementara Waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: